7 Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan oleh Pemerintah

Tujuh master besar dari Fakultas Kedokteran — termasuk FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi small gratis sebagai bentuk protes terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru dibentuk.

Poin-Poin Kritik

  1. Intervensi Pemerintah
    Para master besar menolak perubahan pengendalian Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan atau Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir langkah ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesionalisme dokter.
  2. Mutasi Dokter dan Efek Negatifnya
    Pemindahan banyak dokter senior yang juga mengajar di fakultas kedokteran menyebabkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Langkah tersebut dipandang merusak kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Mutu
    Para master besar memperingatkan bahwa tanpa Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas spesialis dan dokter yang siap pakai akan menurun– bahkan berdampak langsung pada keselamatan pasien.

Pendapat Tegas dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus tetap otonom dan independen … tidak boleh diintervensi oleh negara”.
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Pengambilalihan oleh Menteri Kesehatan akan mengganggu desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis … tanpa melibatkan akademisi”.
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kementerian Kesehatan melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis”.
  • Master besar Unhas & USU : Mengingatkan bahwa proses pengambilalihan kolegium dilakukan tanpa transparansi yang memadai, berpotensi menimbulkan kesenjangan kompetensi Klinik-Ilmiah.

Tanggapan Kemenkes

Pemerintah melalui staf ahli Menteri Kesehatan menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dianggap sebagai upaya untuk “menguatkan koordinasi”, bukan pengambilalihan. Namun, kritikus menganggap ini sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Kenapa Ini Penting untuk Kita?

  • Kualitas Dokter dan Spesialis : Independensi kolegium berhubungan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi akademik dan klinis : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan pendidikan, profesi, dan negara harus seimbang– bukan didominasi oleh satu pihak.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Diletakkan di bawah Kementerian Kesehatan/KKI melalui UU 17/2023 + PP 28/2024
Reaksi Akademisi Fakultas kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak perubahan ini
Risiko dan Dampak Kebutuhan untuk mempertahankan independensi agar mutu pendidikan dan pelayanan tetap tinggi
Standar UU dan Pemerintah Pemerintah mengklaim proses ini legal dan bersifat koordinatif; akademisi menyebutnya intervensi